KUALA PEMBUANG, KI – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seruyan Kalimantan Tengah [Kalteng] melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian [DKPP] Seruyan, mengimbau kepada panitia pemotongan hewan kurban untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan pemotongan hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, 2020 Masehi.
“Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah kurban ini mengacu pada surat edaran Kementerian Pertanian, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Seruyan,” ujar Pelaksana Tugas [Plt] Kepala DKPP Seruyan, Albidinnoor, Senin [27/7/2020].
Albidin-sapaannya-menambahkan, saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban, panitia wajib menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan sabun. Selain itu, panitia juga diharuskan menjaga jarak satu sama lain serta diwajibkan menggunakan masker.
“Semua panitia harus menggunakan masker, sarung tangan, dan menggunakan sepatu dan tetap mengacu dengan standar protokol kesehatan,” terangnya.
Dia menganjurkan, agar pada saat pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban, hanya dihadiri oleh yang berkurban dan panitia.
“Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan panitia,” terangnya.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan ibadah kurban nantinya,” katanya lagi.
- Koresponden : Tim KI
- Editor : Bambang