KUALA PEMBUANG, KI – Senin [20/1/2020] kemarin, Bupati Seruyan Yulhaidir mengimbau masyarakat di kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah [Kalteng] untuk tidak menangkap ikan dengan cara – cara illegal [Illegal fishing].
Imbauan Bupati tersebut terkait masih banyak ditemukan penangkap ikan di perairan Seruyan yang menggunakan peralatan ataupun cara yang dilarang.
“Saya imbau agar seluruh masyarakat di Seruyan, tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan di perairan kita,” katanya.
Menurut Bupati, selain tindakan tersebut melawan hukum, juga dapat merusak ekosistem perairan, di seluruh sungai sungai yang ada.
“Bisa di bayangkan jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestarian nya,” katanya lagi.
Dia mengharapkan, peran serta seluruh masyarakat, agar turut serta mengawasi dan apabila mengetahui serta menemukan praktek ilegal fishing ini, agar melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pemkab Seruyan setiap tahunnya, telah memprogramkan pengayaan stok ikan di sungai Seruyan, upaya ini agar ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat agar terus ada,” paparnya.
- Koresponden : Tim KI
- Editor : Bambang